Skip to content
 
twitter
instagram
flickr
LMPM STEI
Call Support (021) 475 0321
Email Support lmpm@stei.ac.id
Location Rawamangun, Jakarta
  • Beranda
  • Tentang
  • Visi Misi
  • Program Pelatihan
    • Akuntansi dan Keuangan
      • Akuntansi dan Keuangan untuk Manajer Non-Keuangan
      • Peranggaran
      • Analisa Laporan Keuangan
      • Dasar-Dasar Financial Modeling
    • Pemasaran
      • Manajemen Merk
      • Komunikasi Pemasaran
    • UMKM
      • Seri Pelatihan Pengelolaan UMKM
      • Tata Kelola dan Manajemen Koperasi
      • Penyusunan Laporan Keuangan untuk UMKM
      • Kewirausahaan
    • Strategi
      • Valuasi Perusahaan
      • Penyusunan Rencana Stratejik
      • Manajemen Pemasaran Stratejik
    • Organisasi dan Sumber Daya Manusia
      • Teknik Evaluasi Kinerja Karyawan
      • Manajemen Supervisi
    • Operasi
      • Manajemen Rantai Pasokan
      • Manajemen Mutu
    • Perdagangan
      • Penyusunan Kontrak Bisnis
      • Negosiasi Bisnis
      • Kepabeanan dan Manajemen Logistik Ekspor-Impor
    • Perpajakan
      • Perencanaan Pajak
      • e-Tax
      • Perpajakan Lintas Negara
      • Pajak Penghasilan Badan
      • Withholding Tax (PPh Ps4, Ps22, Ps23, Ps26)
      • Pengampunan Pajak
      • Pembuatan SPT
    • Bisnis Syariah
      • Manajemen Keuangan Syariah
      • Akuntansi Syariah
      • Perbankan Syariah
      • Manajemen Zakat dan Wakaf
  • Konsultasi
  • Coaching & Mentoring
  • Sertifikasi
    • Certified Accurate Professional (CAP)
  • Register

Penyusunan Kontrak Bisnis

Home > Pelatihan > Penyusunan Kontrak Bisnis

Penyusunan Kontrak Bisnis

Posted on 2017 by admin
0

Hasil negosiasi bisnis akan bermuara dalam bentuk kontrak bisnis yang merupakan landasan dari terjadinya transaksi bisnis. Namun permasalahan bisnis yang kerapkali muncul sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan pentingnya sebuah kontrak dan bagaimana teknik penyusunan kontrak yang benar. Padahal kontrak tersebut merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam sebuah aktivitas bisnis.

Penyusunan kontrak, berkaitan juga dengan unsur negosiasi yang harus dilakukan sebelumnya dan penyelesaian sengketa yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi apabila terdapat ketidaksesuaian dengan kontrak yang telah disepakati. Tetapi pada kenyataannya, tidak jarang pula kontrak dibuat asal jadi, atau hasil copy-paste dari berbagai sumber, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang akan dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis mampu menyusun kontrak secara cermat sebelum disepakati agar risiko yang mungkin terjadi bisa dihindarkan, serta memposisikan kontrak sebagai elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis. Permasalahan dalam kontrak bisnis yang dihadapi perusahaan harus ditangani secara cermat agar perusahaan tidak dirugikan secara bisnis ataupun financial. Oleh karena itu, review kontrak bisnis dan penanganan perselisihan perlu dilakukan dengan strategi dan teknik yang tepat.

Berdasarkan dari permasalahan tersebut, program pelatihan ini diselenggarakan untuk membekali peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, serta menggali kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi, karena negosiasi sangat diperlukan sebagai dasar acuan sebelum merumuskannya kedalam bentuk klausul dalam penyusunan kontrak. Peserta akan diarahkan untuk dapat memahami seluk beluk kontrak atau perjanjian bisnis, tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam mencapai kesepakatan kontrak, dan strategi penanganan perselisihan.

Tentang
Visi Misi
Program Pelatihan
Konsultasi
Coaching & Mentoring
Kontak
Kampus B, Jl Kayu Jati Raya No.11A, 13220
(021) 475 0321
(021) 472 2371
lmpm@stei.ac.id
Copyright © 2017 LMPM STEI | by DTC